Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)



Sumber : http://www.bin.go.id/stin
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) merupakan sekolah tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN). Mungkin karena sekolah intelijen, perekrutan peserta didik baru pun berbeda dengan sekolah tinggi yang lain. Jadi, sangat sedikit informasi yang bisa diperolah mengenai tahapan perekrutan mahasiswa STIN dan bagaimana pola pendidikan di sana. Jadi jangan tanya lebih lanjut soal STIN ya karena jawabannya sudah pasti "Saya nggak tahu"  :p

Bersumber dari situs http://joglonet.wordpress.com, terdapat beberapa informasi mengenai STIN.
  • Kampus STIN berada di daerah Sentul, Bogor - Jawa Barat. Ada yang bilang juga kampus STIN berpindah-pindah.
  • Perekrutan mahasiswa baru setiap tahun setiap sekitar 30-an mahasiswa
  • Terdapat dua program studi yaitu Keagenan (Agent) dan Analisis (Analist)
  • Lama pendidikan 4 tahun dan lulusan bergelar Sarjana Intelijen (S.In
Pola perekrutan mahasiswa baru digelar secara khusus. Bersama BIN, pihak STIN, dengan dibantu instansi terkait lain seperti Departemen Pendidikan Nasional, membentuk tim khusus untuk ”memburu” para siswa berprestasi dan memiliki kecerdasan di atas rata-rata dari seluruh pelosok Indonesia. Setelah dikumpulkan, mereka dites kembali oleh STIN.

”Kami di sini akan mendidik mereka dari sekadar anak cerdas menjadi lebih cerdas lagi. Mereka kami ambil dari berbagai sekolah yang menerapkan sistem asrama (boarding school). Tujuannya agar sejak awal mereka sudah terbiasa hidup disiplin. Orang cerdas tetapi tidak disiplin bisa jadi orang yang berbahaya,” ujar Supono, Ketua II STIN.

Berikut ini informasi perekrutan mahasiswa baru STIN diambil dari situs BIN.go.id. just info Kantor BIN berada di Jl. Seno Raya, Pejaten Timur - Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Setiap tahunnya penjaringan mahasiswa akan dilakukan pada bulan Mei. Tim penjaring mahasiswa baru dari STIN akan hadir di beberapa kota tertentu yang dituju. Calon mahasiswa dari kota lain selain kota yang dituju dapat mengikuti seleksi di kota yang terdekat, dengan biaya sendiri. 

Sedangkan untuk mengikuti seleksi tidak di pungut biaya apapun, hanya harus mendapat rekomendasi tertulis dari Kepala Sekolah yang bersangkutan.

Kelengkapan administasi yang harus disiapkan untuk mengikuti seleksi calon mahasiswa baru STIN:

Fotocopy rapor kelas 10, 11, 12 (di-scan dan kirimkan ke alamat email registrasi@stin.ac.id) dan aslinya untuk verifikasi (diserahkan apabila sudah ada panggilan resmi).
  • Fotocopy Ijasah akhir (di-scan dan kirimkan ke alamat email registrasi@stin.ac.id).
  • Surat izin dari orang tua (bermaterai cukup) untuk mengikuti pendidikan STIN dan karir selanjutnya.
  • Surat Bebas Narkoba dari institusi yang berwenang (di-scan dan kirimkan ke alamat email registrasi@stin.ac.id).
  • Surat kesehatan tidak cacat jasmani, tidak cacat rohani,dan tidak buta warna dari institusi yang berwenang (di-scan dan kirimkan ke alamat email registrasi@stin.ac.id).
  • Memenuhi tingkat kebugaran standar umum (test fisik ketika mendapat panggilan resmi).
  • Surat Rekomendasi dari kepala sekolah yang bersangkutan (di scan dan kirimkan ke alamat email registrasi@stin.ac.id).
  • Pas foto digital berwarna terbaru, warna latar belakang merah ukuran 4x6.
Syarat umum untuk dapat mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru STIN adalah:
  • Berminat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Lulus Ujian Nasional.
  • Masuk dalam ranking 10 besar umum di sekolahnya, nilai rata-rata 8 di buku rapor masing-masing di kelas 10, 11 dan 12, dari semua jurusan, dan direkomendasikan secara tertulis dari Kepala Sekolah yang bersangkutan.
  • Sehat fisik dan psikis, dengan tinggi badan untuk pria minimal 165 cm, dan untuk wanita 160 cm, dengan berat badan dan penampilan ideal.
  • Mempunyai bakat atau minat dibidang olahraga bela diri, serta mampu menggunakan komputer.
  • Bebas narkoba dengan surat keterangan dari Rumah Sakit POLRI, Rumah Sakit TNI, dan Rumah Sakit daerah setempat yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat keterangan dimaksud.

Posting Komentar untuk "Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)"